Asalamu'alaikum warahmatulahi wabarakatu.
sebelum penulis membahas artikel ini, penulis menyadari bahwa artikel ini masih jauh dari sempurna, untuk itu jika ada salah dan kekurangan penulis mohon maaf serta mempersilahkan pembaca untuk memberikan saran atau kritik yang membangun demi kepentingan bersama dalam berbagi informasi serta ilmu yang bermanfaat, amin.
Kuntowijoyo mengatakan beberapa ciri atau karakteristik sejarah sebagai ilmu, yaitu:
a. Memiliki objek,
yakni perubahan atau perkembangan aktivitas manusia. Karena objeknya
terkait dengan manusia, maka sejarah sering dimasukkan ke dalam kelompok
ilmu humaniora. Objek sejarah adalah aktivitas manusia dalam dimensi
waktu. Jadi waktu menjadi unsur yang penting dalam sejarah. Kalau fisika
membahas waktu fisik, maka sejarah bicara waktu manusia. Waktu dalam
pandangan sejarah tidak bisa lepas dari manusia, terutama waktu lampau.
b. Memiliki metode.
Untuk menjelaskan perkembangan atau perubahan itu secara benar, perlu
ada metode. Dalam penelitian untuk mencari kebenaran sejarah, ada metode
tersendiri yang disebut dengan metode sejarah. Penggunaan metode
sejarah mengharuskan seseorang untuk lebih hatihati. Dengan metode
sejarah seseorang tidak boleh menarik kesimpulan yang terlalu berani,
tetapi sewajarnya saja.
c. Mempunyai generalisasi.
Generalisasi itu biasanya menjadi kesimpulan umum. Begitu juga sejarah
ada kesimpulan umum. Tetapi, kesimpulan untuk ilmu-ilmu lain bersifat
nomotetis, sementara sejarah bersifat idiografis. Kesimpulan umum suatu
ilmu (bukan sejarah) biasanya diakui kebenarannya di mana-mana
(kebenaran umum). Tetapi kesimpulan sejarah bisa menjadi koreksi
kesimpulan ilmu lain. Kesimpulan umum dalam sejarah lebih mendekati
pola-pola atau kecenderungan dari suatu peristiwa sehingga dari
kecenderungan bisa dilihat bagaimana di tempat lain atau bagaimana yang
akan datang. Itulah generalisasi dalam sejarah.
d. Bersifat pengalaman.
Maksudnya sejarah melakukan kajian apa atau peristiwa yang sungguh
terjadi di masa lampau. Sejarah akan sangat tergantung pengalaman dan
aktivitas nyata manusia. Pengalaman itulah yang direkam dalam dokumen.
Dokumen-dokumen itulah yang diteliti oleh para sejarawan untuk menemukan
fakta. Fakta-fakta ini yang kemudian diinterpretasikan, barulah muncul
tulisan sejarah.
e. Memiliki teori.
Teori ini berisi satu kumpulan tentang kaidah-kaidah pokok suatu ilmu.
Dalam filsafat disebut dengan epistemologi. Sejarah memiliki tradisi
yang panjang, jauh lebih panjang daripada ilmu-ilmu sosial yang lain.
Dalam setiap tradisi itu terdapat teori sejarah.
Menurut Gilbert J Garraghan bahwa ilmu sejarah terbagi menjadi tiga, seperti terlihat pada bagan di bawah ini:
Sedangkan Muhammad Yamin dalam Ismaun mengemukakan sembilan sendi sejarah sebagai ilmu, yaitu:
a. Ilmu Pengetahuan.
Sendi pertama menyatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah suatu ilmu
pengetahuan sebagai petumbuhan hikmah kebijaksanaan (rationalism)
manusia. Dengan perkataan lain, sejarah itu adalah suatu sistem ilmu
pengetahuan, yakni sebagai daya cipta manusia untuk mencapai hasrat
ingin tahu serta perumusan sejumlah pendapat yang tersusun sekitar suatu
pokok permasalahan tertentu dan sehubungan dengan itu tak dapat
dilepaskan sifatnya sebagai ilmu tentang berlakunya hukum sebab dan
akibat atau kausalitas.
b. Hasil Penyelidikan.
Sejarah sebagai cabang imu pengetahuan disusun menurut hasil-hasil
penyelidikan (investigation, research) yang dilakukan dalam masyarakat
manusia. Jadi, penyelidikan adalah penyaluran hasrat ingin tahu oleh
manusia dalam taraf keilmuan. Penyaluran sampai pada taraf setinggi itu
disertai oleh keyakinan bahwa ada sebab bagi setiap akibat, bahwa setiap
gejala yang tampak dapat dicari penjelasannya secara ilmiah berdasarkan
hasil penelitian dan pemikiran.
c. Bahan Penyelidikan.
Ilmu sejarah ialah hasil penelitian dengan menggunakan bahan-bahan
penyelidikan sebagai kenyataan. Semua disebut sumber sejarah, baik
berupa benda, dokumen tertulis, maupun tradisi lisan.
d. Cerita.
Sendi cerita yang berupa pelaporan tentang kejadian pada zaman yang
lampau. Untuk membedakan cerita biasa dengan dongeng, sejarah dalam
pengertian ilmiah harus menunjukkan hubungan antara satu gejala dengan
gejala lain secara kronologis. Cerita adalah anasir subjektif, tetapi
anasir ini menghubungkan dengan bahan sejarah yang objektif secara
rapih.
e. Kejadian.
Yang diselidiki atau diriwayatkan dalam pengertian sejarah ialah
kejadian dalam masyarakat manusia pada zaman lampau. Kejadian itu
meliputi sekumpulan masyarakat dan keadaan-keadaan yang berpengaruh.
Semuanya itu ialah objek sejarah yang harus diseleksi dan diteliti.
Kejadian ialah hal-hal yang terjadi. Muhammad Yamin menyatakan bahwa
rangkaian kejadian itu mempunyai hubungan timbal balik satu sama lain,
ada kausalitasnya.
f. Masyarakat Manusia.
Kejadian pada zaman yang lampau itu berlaku dalam masyarakat manusia,
yakni gejala, perbuatan, dan keadaan masyarakat manusia dalam ruang dan
waktu yang menjadi objek sejarah. Muhammad Yamin dalam hal ini
menegaskan pembatasannya dengan mengutif ucapan Ernst Bernheim bahwa Nur
der Mensch ist Object der Geschiktswissenshart (Hanya manusialah yang
menjadi objek sejarah)
g. Waktu yang Lampau.
Sejarah menyelidiki kejadian-kejadian pada zaman atau waktu yang lampau.
Sedangkan gejala-gejala masyarakat pada waktu sekarang dan tinjauan
kemungkinan pada waktu yang akan datang menjadi bidang objek ilmu
politik dan futurologi. Jikalau batas-batas waktu dalam tiga babakan
dahulu, kini dan nanti kita hilangkan, maka sang waktu menjadi tidak
berpangkal dan tidak berujung. Begitulah penentuan waktu itu penting
sekali sebagai batas tinjauan dan ruang gerak kita guna memudahkan
pemahaman masalah bagaimana tonggak-tonggak dalam perjalanan sejarah
itu.
h. Tanggal dan Tarikh.
Waktu yang telah lampau adalah demikian jauh dan lamanya, sehingga sukar
mengirakannya. Apabila sang waktu itu bermula atau berpangkal. Masa
lampau itu tak pernah putus dari rangkaian masa kini dan masa nanti,
sehingga waktu dalam perjalanan sejarah adalah suatu kontinuitas. Oleh
karena itulah, untuk memudahkan ingatan manusia dalam mempelajari
sejarah perlu ditentukan batas awal dan akhirnya setiap babakan dengan
satuan waktu sebagai petunjuk kejadian: tahun, bulan, tanggal/hari, jam
dan detik, windu, dasawarsa atau dekade, abad, millennium atupun usia
relatif.
i. Penafsiran atau Syarat Khusus.
Penyelidikan sejarah secara ilmiah dibatasi oleh cara meninjau yang
dinamakan juga menafsirkan keadaan-keadaan yang telah berlalu. Cara
menafsirkan itu kita namakan tafsiran atau interpretasi sejarah, yang
menentukan warna atau corak sejarah manakah atau apakah yang terbentuk
sebagai hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Misalnya Sejarah Dunia,
Sejarah Nasional, Sejarah Kesenian, Sejarah Pendidikan, dan sebagainya.
Selain itu ideologi atau paham tertentu dapat menentukan corak sejarah.
Misalnya, penafsiran sejarah menurut paham Liberalisme, paham Marxisme
dan menurut paham Pancasila. Cara penafsiran dari sudut pandang ilmu
tertentu atau ideologi tertentu
merupakan syarat khusus dalam rangkaian sendi sejarah. Demikianlah
syarat-syarat atau sembilan sendi yang merupakan kerangka dan isi pokok
yang membentuk pengertian sejarah sebagai ilmu pengetahuan menurut
rumusan dan penjelasan Muhammad Yamin.
Kesembilan sendi-sendi yang disebutkan oleh Muhammad Yamin dapat dibagi
dan dimasukan ke dalam empat bagian dalil atau definisi yang dapat
digambarkan sebagai berikut:
No comments:
Post a Comment
Trimakasih Telah berkunjung Di blog ini, mudah-mudahan Informasi atau artikel di atas bermanfaat bagi para pembaca, amin.
wasalamu'alaikum warahmatulahi wabarakatu